2008-12-01

Polisi Tidur Terbanyak Sedunia

Ada yang berbeda saat berangkat ke kampus tadi pagi. Saat melintasi daerah Selokan Mataram Pogung, biasanya ban akan nyangkut pada paling tidak sebanyak 13 polisi tidur. Namun tadi pagi tidak lagi, polisinya sudah bangun dan pergi.

Yang belum pernah melintasi jalan ini, silakan membayangkan jalan dengan panjang kurang dari 1 km terdapat sedikitnya 13 polisi tidur.

Beberapa waktu lalu pernah kubaca di harian lokal bahwa pembuatan polisi tidur itu ada petunjuknya. Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor 3 tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan. Di sana, polisi tidur adalah termasuk dalam Alat Pembatas Kecepatan.

Tempat yang boleh dibangun polisi tidur:
- jalan lingkungan permukiman
- jalan lokal kelas III C (kekuatan di bawah 5 ton)
- jalan yang sedang dipakai untuk pekerjaan konstruksi

Ketentuan pembangunan:
- memanjang dan melintang (trapesium)
- kelandaian bagian pinggir sebesar 15%
- dicat selang-seling hitam dan putih
- memperoleh izin dari Dinas Perhubungan


"Kok ribet banget? Keburu ada yang celaka karena pada ngebut!"
"Yang ngebut itu yang kurang ajar. Harusnya tahu secepat apa dia boleh memacu kendaraannya di daerah seperti itu."

2008-11-21

Meriah

Setelah kemarin kubaca info dari Gmail, hari ini Gmail-ku baru bisa menikmatinya.

Jadinya seperti ini: :D

2008-11-17

Berhemat

PLN melakukan pemadaman bergilir dengan maksud untuk menghemat pemakaian listrik.


Pelanggan rumah tangga harus menyediakan lilin untuk penerangan. Sekarang tidak bisa lagi memakai lampu minyak ataupun petromaks karena bahan bakarnya telah dikonversi menjadi elpiji. Kompor minyak bisa diganti kompor gas, tapi petromaks belum ada yang pakai gas.

Karena penggunaan lilin bisa menjadi boros dan intensitas cahayanya kurang terang, sebaiknya pelanggan rumah tangga membeli lampu darurat. Meski masih kurang terang, namun sudah lebih baik daripada lilin. Lampu jenis ini menggunakan baterai yang bisa diisi ulang dan bisa otomatis menyala saat listrik PLN padam.

Pelanggan industri dan perkantoran tetap harus menggunakan listrik dalam jumlah besar. Mereka biasanya memiliki generator sebagai sumber listrik cadangan. Generator ini bermesin diesel sehingga memerlukan solar untuk mengoperasikannya.

Sejak beberapa waktu lalu, SPBU oleh Pertamina dilarang menjual BBM kepada pembeli yang menggunakan derigen. Pemilik traktor pembajak sawah bisa membawa traktornya ke SPBU untuk mengisi BBM. Apakah generator listrik harus diangkut ke SPBU juga?

2008-11-09

Baru Ditinggal Malah Berantakan

Kemarin sore pas berangkat menyang mBali, diiringi hujan lebat. Melewati ringroad jalan Kaliurang, ada angin yang sangat kencang terlihat dari pola air hujan yang turun.

Kemudian dikabari fathirhamdi kalau PPTIK UGM porak poranda. Si nugrahadi yang dikabari sepertinya sedih. Sedihnya itu karena dia melewatkan momen yang "menakjubkan", pas banget.

Kang Tikno pun menelponku menanyakan kabar yang sebenarnya.
"Aku rung ngerti, kang. Lagi mangkat nyang mBali ki."

Baca ini saja:
http://nugrahadi.pramono.info/2008/11/07/ugm-code-red/
http://fathirhamdi.wordpress.com/2008/11/07/badai-lesus-07-november-2008/