2016-04-11

Perpanjang SIM di Jogja City Mall dan Bus SIM Keliling

Tahun ini masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saya habis. Meskipun bernama "Surat", tapi SIM berbentuk kartu (bertukar dengan "Kartu Keluarga" yang berbentuk surat). Saya bertanya pada mbak polisi lalu-lintas, ternyata perpanjangan SIM dapat dilakukan jauh-jauh hari.

Beberapa hari lalu saya memperbaruinya di "SIM Corner" Jogja City Mall (JCM), Jalan Magelang. Gerai Ditlantas Polda DIY ini adalah pindahan dari "SIM Corner" Plaza Ambarrukmo, Jalan Laksda Adi Sucipto. Pindahan, bukan penambahan gerai.

Layanan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai (hanya tersedia 100 formulir per hari). Tutup pada hari Ahad dan hari libur nasional. SIM yang dapat dilakukan perpanjangan hanya yang diterbitkan oleh Polda DIY karena gerai ini belum online. Untuk SIM dari luar DIY, dapat diperpanjang di Polres Sleman dan bus SIM Keliling.



Saya datang hari Senin, 7 Maret 2016 pukul 09.30 WIB. Di sana sudah ada banyak orang yang menunggu gerai dibuka. Menjelang jam 10, para petugas masuk ke gerai. Salah satu petugas keluar membawa nampan, antrean diminta mengumpulkan:
- fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 1 lembar).

Jam 10 gerai dibuka. Antrean dipanggil urut tumpukan kertas fotokopi yang telah dikumpulkan tadi. Tiba giliran, saya harus menyerahkan kartu asli:
- KTP,
- SIM A, dan
- SIM C.
Petugas memberikan 2 formulir untuk diisi (2 buah SIM) beserta 3 lembar kertas fotokopi tadi. Di sana tidak ada bolpen umum, harus bawa sendiri (tinta hitam).

Selesai diisi, kelima berkas tersebut masuk antrean untuk cek kesehatan. Di bagian ini saya diukur tekanan darah sambil mbak petugasnya tanya-tanya sok akrab. Lalu geser ke kursi sebelah kiri, diminta membaca isi buku ishihara (tes buta warna). Di sini juga tergantung sebuah lembar snellen di dinding, tapi saya tidak diminta membacanya. Biaya cek kesehatan Rp 30.000 (nominal sama untuk jumlah SIM berapapun), langsung bayar ke petugas.

Selanjutnya ke kasir Bank BRI. Saya diminta membayar Rp 160.000:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000
- bank Rp 5.000,
lalu diberi kertas antrean untuk sesi foto SIM. Saat itu sudah jam 10.51 WIB dan saya mendapat nomor 030. Yang sedang difoto saat itu belum sampai nomor 013.


Saya perhatikan pemohon perpanjangan SIM yang lain. Ada yang membayar Rp 80.000, ada yang Rp 85.000.
Saya simpulkan begini:
- Perpanjang SIM C saja, bayar Rp 75.000 + Rp 5.000.
- Perpanjang SIM A saja, bayar Rp 80.000 + Rp 5.000.

Menunggu giliran yang masih lumayan panjang, saya putuskan untuk berkeliling dahulu. Barangkali ada yang menarik untuk dilihat di mal ini.

Tak lama, saya kembali ke gerai SIM, daripada antrean terlewat. Di sesi foto untuk 2 SIM, prosesnya berlangsung 2 kali. Yang pertama adalah untuk SIM A:
- verifikasi data (nama, tanggal lahir, alamat, dll.)
- scan sidik jari
- tanda tangan
- foto

Kemudian diulang kembali untuk SIM C. Data antara SIM A dan SIM C tidak terintegrasi meskipun orangnya sama. Data yang baru saja diisikan pada formulir tadi pun tidak serta merta mengubah isi data elektronik, hanya jadi kelengkapan administrasi saja. Harapan ke depannya, tidak perlu menulisi formulir agar hemat pohon dan tidak direpotkan dengan bolpen.

SIM tidak langsung dibawa setelah foto. Masih menunggu proses antrean cetak. Jika sudah selesai, SIM baru dan KTP akan diserahkan. SIM lama tidak dikembalikan. Saya mendapatkan SIM baru pada jam 12.20 WIB. Jadi, total waktu kira-kira 3 jam.

Ada yang menarik pada bagian belakang SIM, yaitu gambar chip dan ketentuan pidana nomor 4. Dalam SIM baru ini terdapat sebuah chip. Sedangkan nomor 4 mengisyaratkan bahwa pelanggaran lalu-lintas akan dicatat secara elektronik ke dalam chip tersebut. Setelah saya perhatikan SIM orang lain, dalam SIM lama saya sebenarnya juga terdapat sebuah chip, namun tidak diberi tanda gambar.


Rangkuman proses:
1. Kumpulkan fotokopi KTP, fotokopi SIM A, fotokopi SIM C.
2. Serahkan KTP asli, SIM A asli, SIM C asli. Ditukar dengan 2 formulir + 3 lembar fotokopi nomor (1).
3. Isi formulir. Kumpulkan lagi.
4. Cek kesehatan. (bayar Rp 30.000)
5. Ke kasir Bank BRI. (bayar Rp 160.000 = 80rb + 75rb + 5rb)
6. Foto.
7. Ambil SIM A baru, SIM C baru, dan KTP.
8. Sholat dhuhur, lalu makan. (Rp 9.000)
9. Pulang. (parkir Rp 3.000)


TAMBAHAN 16 April 2016
Perpanjang SIM di Satpas Keliling

Kemarin, 14 April 2016, saya berkesempatan memperoleh informasi tentang memperpanjang 2 SIM melalui bus SIM keliling. Mulai antre jam 9 pagi, selesai jam 12.45 (total hampir 4 jam).

1. Ambil 2 formulir. Diisi, lalu kumpulkan.
2. Panggilan cek kesehatan. Serahkan KTP + fotokopi, SIM A + fotokopi, SIM C + fotokopi. Cek tekanan darah dan ishihara. (bayar Rp 185.000)
3. Panggilan foto. Verifikasi data, sidik jari, tanda tangan, foto. SIM baru dan KTP langsung dibawa setelah foto.

Proses lebih ringkas dan lebih murah.

Tidak diketahui selisih Rp 5.000 itu ada pada biaya cek kesehatan atau pada biaya bank. Yang tertulis sangat jelas di bagian luar bus: biaya SIM Rp 80.000 dan Rp 75.000.

4 comments:

  1. Itu tanda yg di pojok kiri atas artinya chip? Ada yg bilang, klo itu tanda waktu bikin sim ikut prosedur bukan nembak. Klo nembak gak akan ada tanda tsb. Tks.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Itu simbol bahwa ada chip di kartu tersebut. Mirip dengan simbol chip pada paspor elektronik.

      Delete
  2. Sorry mas mau tanya, yg via bus keliling cek dokter nya ditempat (bus) atau ada praktek dokter khusus nya ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Cek kesehatan di dalam bus itu juga.

      Delete